Sisa minyak penggorengan di rumah sehari-hari kami beli dengan harga yang sangat menguntungkan.
Jelantah Rumah Makan/Catering
Daripada dibuang yang akan merusak lingkungan, kumpulkan saja, kami beli semua sisa minyak bekas penggorengan.
Jangan dibuang yang akan mengotori lingkungan
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk mewajibkan restoran dan hotel untuk mengelola jelantah dengan benar. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2019 tentang Pengelolaan Minyak Goreng Bekas.
Jelantah mengandung senyawa berbahaya, seperti senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), senyawa aldehid, dan senyawa peroksida. Senyawa-senyawa ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker, penyakit jantung, dan gangguan sistem kekebalan tubuh.
Penelitian para ahli dari University of the Basque Country di Spanyol menunjukkan minyak jelantah mengandung senyawa organik aldehid yang dapat berubah menjadi zat karsinogen yang memicu penyakit degeneratif seperti penyakit jantung, alzheimer, dan parkinson.